Kapolsek Ponggok AKP SUJARWO, S.H., M.H. menggelar Jumat Curhat di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Untuk menyerap aspirasi juga Keluhan masyarakat di daerah tersebut.

Menerjunkan Kanit Binmas Aipda Kukuh Setyawan, S.H., bersama Staf kecamatan dan Warga Masyarakat mengutarakan isi hatinya pada Polisi.

Ibu berkerudung hitam mencurahkan isi hatinya tentang bujuk rayu pinjaman online yang menjanjikan proses pencairan cepat dan tanpa bunga.

Pinjaman online (Pinjol) menawarkan prosesnya yang cepat tidak banyak memakan waktu, persyaratan pinjamnya pun mudah seperti hanya menggunakan KTP dan foto selfie, jika ada permintaan pengajuan dokumen lain itu hanya jika dibutuhkan.

“Sayangnya sejumlah masyarakat ada yang masih terkena bujuk rayu pelaku pinjol ilegal. Mereka akan menawarkan pengguna pinjaman tanpa bunga dan juga proses pencairan cepat”. kata Aipda Kukuh Jumat (23/02/2024)

Kanit Binmas berkumis tebal tersebut mengingatkan, bukan hanya bunga yang besar. Data pribadi pengguna pun dengan bebas dapat diakses oleh pinjol ilegal

“Masyarakat jangan mudah terbujuk pinjol ilegal. Karena itu akan menjadi gurita hutang. Yang kedepannya justru akan menjadi beban yang sangat berat”. ucapnya.