Srengat – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya Polsek Srengat Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan program “Jumat Curhat” dimana mengharuskan para Pimpinan Polri dari tingkat Pusat, Daerah sampai pada tingkat Polsek terjun langsung ke masyarakat.

Hal tersebut diatas juga dilakukan oleh PS. Panit Binmas Polsek Srengat Polres Blitar Kota Aiptu Nanang Sunarya,S.H. bersama anggota yang melakukan Komunikasi langsung bersama warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat, Jumat, (18/10/2024).

 

Kegiatan ini di laksanakan di kantor Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

 

Aiptu Nanang berkomunikasi langsung bersama warga , seperti disampaikan oleh salah satu warga yang bertanya terkait alur untuk memperbaharui SIM yang akan mati masanya.

 

Mendengar pernyataan tersebut, Aiptu Nanang menjelaskan untuk cara memperbaharui SIM baru yang pertama SIM tidak boleh mati, apa bila mati hatus membuuat SIM baru kembali, kemudian mencari surat keterangan sehat dan tes pisikologi, kemudian mengisi blangko pendaftaran , kemudian membayar biaya pembaharuan / perpanjangan SIM, kemudian dibawa ke loket SIM.

 

Di akhir kegiatan, Aiptu Nanang menghimbau kepada warga agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.