Srengat – Banyaknya permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan untuk mempermudah komunikasi, Polri khususnya Polsek Srengat Polres Blitar Kota Polda Jatim melaksanakan program “Jumat Curhat” dimana mengharuskan para Pimpinan Polri dari tingkat Pusat, Daerah sampai pada tingkat Polsek terjun langsung ke masyarakat.

Hal tersebut diatas juga dilakukan oleh Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota AKP Priyono,SH bersama anggota Polsek Srengat yang melakukan Komunikasi langsung bersama warga Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat, Jumat, (12/04/2024).

 

Kegiatan ini di laksanakan di Desa Selokajang Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

 

Kapolsek berkomunikasi langsung bersama warga untuk mendengar keluhan dan curhatan seputar permasalahan yang terjadi di lingkungan warga seperti yang di sampaikan oleh salah satu warga yang menyampaikan bahwa pesyaratan mencari surat kehilangan STNK kendaraan bermotor.

 

Mendengar tanggapan itu, dijawab langsung oleh AKP Priyono,SH. yang menjelaskan bahwa untuk pesyaratan mencari surat kehilangan STNK kendaraan Bermotor yaitu Foto Copy KTP pelapor, Fotocopy BPKP dan surat pengantar dari Kantor Desa.

 

Di akhir kegiatan, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Pemerintah apabila ada permasalahan yang terjadi, sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas tetap kondusif.