Polres Blitar Kota – Kepolisian Sektor Nglegok melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya pada hari Kamis 28 Desember 2017. Dari hasil operasi ini Polisi berhasil mengamankan sejumlah miras di warung milik warga.
Penjual atas nama C-S seorang laki-laki warga kelurahan Nglegok, Y-A perempuan warga desa Kedawung, S-K laki-laki warga desa Sumberasri, I-S laki-laki warga Sumberasri, dan P-I laki-laki yang juga merupakan warga desa Sumberasri Kecamatan Nglegok. Dari para penjual ini petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras berbagai merek.
Karena para penjual ini tidak memiliki ijin menjual miras, petugas kepolisian melakukan penyitaan atas barang bukti berupa 25 botol miras yang selanjutnya akan diamankan oleh petugas Kepolisian.
Sedangkan untuk para pelaku penjual miras sendiri sudah dilakukan pendataan oleh petugas dan selanjutnya akan menjalani sidang Tipiring di Kepolisian. Razia ini bertujuan untuk menciptakan Lingkungan yang aman dan Kondusif, terlebih menjelang Tahun baru 2018.
Kegiatan Patroli Ronda Malam Polsek Sanankulon Untuk Berikan Jaminan Keamanan Maupun Kenyamanan Warga Masyarakat Saat Sahur.
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Jaga Keamanan Dikawasan Pemukiman Warga.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Blue Light Antisipasi Tindak Kriminalitas.