
Polres Blitar Kota – Menjelang Tahun Baru 2018 yang biasanaya dirayakan dengan menyalakan Petasan dan Kembang api, Anggota Polisi Sektor Srengat menggelar Razia Petasan di wilayah Kauman Kecamatan Srengat. Razia ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Tahun Baru 2018 lantaran petasan dinilai membahayakan, pada hari Rabu, 27 Desember 2017.
Setelah dilakukan pengecekan di salah satu Toko mainan yang ada di Kelurahan Kauman, petugas tidak menemukan atau menjual petasan, dan hanya menjual bermacam-macam jenis kembang api. Petugas punmemberi himbauan kepada penjual Kembang api untuk tidak memperjual belikan Kembang Api dalam bentuk apapun kepada anak kecil karena dinilai bisa membahayakan.
Diketahui, hingga saat ini wilayah hukum Polres Blitar Kota masih kondusif terkait peredaran petasan. Dengan adanya operasi atau razia oleh petugas kepolisian semacam ini, diharapkan kondusifitas akan tetap terjaga.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Siagakan Anggota di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Ketua PCNU Kota Kediri Apresiasi Kepedulian Polisi Berbagi 1000 Paket Lebaran Untuk Warga
Kapolres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan ‘Minggu Kasih’ untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat dan Tingkatkan Kamtibmas
Sigap Polantas Polres Tuban Bantu Pemudik yang Alami Pecah Ban Tuai Pujian