Polres Blitar Kota – Menjelang Tahun Baru 2018 yang biasanaya dirayakan dengan menyalakan Petasan dan Kembang api, Anggota Polisi Sektor Srengat menggelar Razia Petasan di wilayah Kauman Kecamatan Srengat. Razia ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan Tahun Baru 2018 lantaran petasan dinilai membahayakan, pada hari Rabu, 27 Desember 2017.
Setelah dilakukan pengecekan di salah satu Toko mainan yang ada di Kelurahan Kauman, petugas tidak menemukan atau menjual petasan, dan hanya menjual bermacam-macam jenis kembang api. Petugas punmemberi himbauan kepada penjual Kembang api untuk tidak memperjual belikan Kembang Api dalam bentuk apapun kepada anak kecil karena dinilai bisa membahayakan.
Diketahui, hingga saat ini wilayah hukum Polres Blitar Kota masih kondusif terkait peredaran petasan. Dengan adanya operasi atau razia oleh petugas kepolisian semacam ini, diharapkan kondusifitas akan tetap terjaga.
Patroli dan Dialogis di Pasar Legi Anggota Polsek Sukorejo Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga
UNIT INTELKAM POLSEK SUKOREJO LAKUKAN PENGGALANGANPENGGALANGAN KE TODA
Dengan Cooling System Polres Jember Kawal Demokrasi Menuju Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024