Menjelang pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, Polres Blitar Kota memusnahkan 2274 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai jenis merk dan 17 jirigen miras jenis arak jawa, Senin (12/04).

Pada acara pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut dipimpin oleh Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan dan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Blitar.

Pemusnahan ribuan botol miras itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan kendaraan tandem roller di Jalan Raya depan Mapolres Blitar Kota, sementara untuk miras yang yang ada didalam dirijen dibuang di selokan pinggir jalan.

“Ini adalah upaya untuk menciptakan kondisi yang aman dan tenang pada saat pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan,” kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota.

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus meningkatkan kegiatan operasi Sitkamtibmas untuk meminimalisir potensi tindakan kejahatan di Bulan Ramadhan.

“Beberapa tindak kejahatan yang ada di masyarakat juga berawal dari adanya pesta miras, dampak alkohol yang membuat peminumnya tidak sadarkan diri dan berpotensi melakukan hal-hal yang diluar kendali,” ujarnya.

Terakhir, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan penyakit masyarakat seperti pesta miras dan tidak kejahatan lainnya.