Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar kota menangkap 7 pengedar Narkoba dan Minuman Keras dalam Operasi Cipta Kondisi 2020 yang dilaksanakan selama sepekan.
Dari 7 tersangka, Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 0,61 gram sabu, 4.194 butir pil dobel L, 1.390 botol minuman keras berbagai merek dan 10 jeriken arak jowo.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, dalam konfrensi pers pada hari Jumat (4/12/2020) menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi menyasar khususnya Peredaran Narkoba dan Miras. “Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga situasi aman di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020,”ujarnya.
Kapolres berharap situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 aman dan damai. (*)
Polres Lumajang Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN Jember
Wamenaker Apresiasi Kepolisian Bersama Pemkot Surabaya Tangani Kasus Tahan Ijazah Karyawan dan Segel Gudang Sentosa Seal
Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa
ANGGOTA POLSEK SUKOREJO MELAKUKAN PENGATURAN ARUS LALIN DAN PASTIKAN KESELAMATAN PENGENDARA