Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar kota menangkap 7 pengedar Narkoba dan Minuman Keras dalam Operasi Cipta Kondisi 2020 yang dilaksanakan selama sepekan.
Dari 7 tersangka, Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 0,61 gram sabu, 4.194 butir pil dobel L, 1.390 botol minuman keras berbagai merek dan 10 jeriken arak jowo.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, dalam konfrensi pers pada hari Jumat (4/12/2020) menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi menyasar khususnya Peredaran Narkoba dan Miras. “Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga situasi aman di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020,”ujarnya.
Kapolres berharap situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 aman dan damai. (*)
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan
Personil Polsek Udanawu Pastikan Kegiatan Sholat Jumat di Masjid Al-Qodiriyah Desa Slemanan Berlangsung Aman Dan Tertib