Blitar, Prokalamtornews – Polres Blitar kota menangkap 7 pengedar Narkoba dan Minuman Keras dalam Operasi Cipta Kondisi 2020 yang dilaksanakan selama sepekan.
Dari 7 tersangka, Polres Blitar Kota menyita barang bukti berupa 0,61 gram sabu, 4.194 butir pil dobel L, 1.390 botol minuman keras berbagai merek dan 10 jeriken arak jowo.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, dalam konfrensi pers pada hari Jumat (4/12/2020) menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi menyasar khususnya Peredaran Narkoba dan Miras. “Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menjaga situasi aman di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020,”ujarnya.
Kapolres berharap situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota menjelang Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 aman dan damai. (*)
Ciptakan Situasi Wilayah Aman Kondusif, Anggota Polsek Udanawu Rutin Gelar Patroli Objek Vital
Berupaya Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polsek Udanawu Kerahkan Patroli Ke Area Pemukiman
Kapolsek Udanawu Bersama Petugas Piket Malam Laksanakan Pengamanan Harlah
Kapolsek Udanawu Hadiri Safari Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar Nahdatul Ulama Kecamatan Udanawu Dan Banom