Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020, anggota Polsek Udanawu melaksanakan operasi Yustisi Gabungan dengan Koramil Udanawu, Satpol PP Udanawu dan perangkat Desa Sukorejo Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Selasa, 17 Nopember 2020.

Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, apalagi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar di masa Pandemi Covid-19 ini sangat rentan sekali penularannya, sehingga di perlukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Dengan diadakan operasi Yustisi ini masyarakat akan lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 di wilayah Udanawu khususnya dan Blitar raya umumnya. Dan pada saat nantinya waktu pelaksanaan pilkada masyarakat sudah sadar dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan.

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar. Petugas telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 14 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 23 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang terjaring operasi yustisi karena tidak pakai masker setelah di tindakan teguran simpatik telah di beri masker secara cuma cuma oleh petugas dari Polsek Udanawu.