Tim Gabungan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) kembali melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Rabu (13/04/2022) siang.

Kegiatan Patroli Pamor Keris dipimpin Iptu Sulton SH sebagai Perwira Pengendali (Padal) dengan personil gabungan dari Samapta Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Sat Pol PP Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmat Rochan mengatakan, menjelang lebaran yang sudah semakin dekat, kegiatan Patroli Pamor keris dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes, memberikan himbauan ke masyarakat dan guna pengendalian pencegahan covid-19 varian omicron.

Tidak sekadar berkeliling, petugas gabungan ini juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tidak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran protokol kesehatan.

Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron terutama di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” Kata Kasi Humas Iptu Rochan.

Patroli akan dilakukan setiap hari, baik siang maupun malam khususnya di tempat tempat rawan dan tempat keramaian / berkerumunnya massa. Sasaran kegiatan hari ini antara lain pertokoan pakaian, stasiun maupun terminal bus. Selain itu petugas gabungan pamor keris juga mengecek penerapan penggunaan aplikasi peduli lindungi dibeberapa tempat.

“Kita imbau juga agar setiap lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat usaha untuk menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.” Imbuh Iptu Rochan.