Kapolsek Kepanjen Kidul bersama Camat Kepanjenkidul dan Perwakilan UPTD Puskesmas Kepanjenkidul melaksanakan koordinasi terkait penerapan protokoler kesehatan sekembalinya santri di Ponpes Maarif NU Jl. ciliwung 56 Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (31/8/2020)

Dalam silahturahmi dan Koordinasi disambut baik oleh pengasuh Pondok Kh.Badarudin dan Beliau merasa senang dan berterima kasih atas perhatian dan kunjungannya di Ponpes Maarif NU dalam Silahturahmi kali ini Kapolsek Kepanjenkidul Juga menyampaikan pesan Kamtibmas

Dalam rangka mewujudkan situasi di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar agar tetap aman dan kondusif dan terhindar dari wabah Virus Corona di mana tugas Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan dalam rangka menyikapi Maklumat Kapolri tentang Penanganan dan Penyebaran Virus Corona untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid – 19

Memasuki masa penerimaan dan kembalinya santri di Ponpes Maarif NU Kota Blitar di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga mengharuskan pemenuhan syarat protokol kesehatan.

Oleh karena itu perlu di cek dan di periksa sesuai dengan Prosedur protokoler kesehatan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
Guna untuk mengantisipasi kerawanan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona / COVID-19 di pondok pesantren Maarif NU

Dalam tehnis pelaksanaan dilapangan nantinya Para santri yang datang dan Satu per satu para santri langsung disemprot dengan desinfektan, dicek suhu tubuh dan dilakukan wawancara singkat untuk menanyakan kegiatan apa saja yang di.lakukan di rumah selama pondok di liburkan.

Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Agus Ahmad Fauzi, S.H menegaskan setelah pemeriksaan kesehatan hari ini para santri supaya mengisolasi mandiri selama 14 hari, kalau mengalami batuk, pilek terutama sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke puskemas atau di rumah sakit untuk mengetahui hasil nya.