
AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan, S.I.K.,M.Si, Kapolres Blitar Kota menjelaskan, operasi pekat kali ini mereka menyasar ke beberapa toko yang diduga memperjual belikan minuman keras (Miras) secara ilegal.
“Ini agar situasi menjelang pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan dapat kondusif dan aman, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” katanya, Minggu (28/03).

Lebih dalam menjelaskan, Kapolres mengatakan bahwa untuk pedagang yang didapati menjual barang haram tersebut akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi hal yang sama. Menurutnya, operasi pekat akan terus dilakukan oleh Polres Blitar Kota guna mengantisipasi adanya tindak kriminal atau kejahatan lainnya.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, terutama di Bulan Ramadhan yang suci ini. Jangan sampai ternodai dengan hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambung Kapolres.


Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM Di ATM BRI WONODADI
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Anggota Polsek Wonodadi Patroli Malam Obvit Di SPBU Desa Pikatan