Polsek Sananwetan Polres Blitar kota, Melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah di gereja Santo Yusuf yang terletak di Jln Diponegoro kelurahan Bendogerid kecamatan Sananwetan kota Blitar Pada hari Minggu tanggal 21 April 2024 Pukul 06.30 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan pengamanan ibadah bertempat di gereja Santo Yusuf ini di Pimpin Langsung oleh Panit Binmas Aiptu Rozik Mustofa Sh beserta 3 Orang Anggota serta di bantu dari Pengamanan intern gereja Santo Yusuf sebanyak 4 orang

Aiptu Rozik Mustofa Sh Mengatakan “kegiatan pengamanan ibadah di gereja Santo Yusuf Rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan pada setiap pelaksanaan kegiatan Ibadah di gereja Santo Yusuf hal ini bertujuan untuk menjamin rasa aman kepada Jemaat yang melaksanakan ibadah, Serta wujud kehadiran polri di semua lapisan masyarakat”.

Kapolsek Sananwetan Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh mengatakan “Guna menjamin Rasa aman dan nyaman serta khusuk dalam beribadah Anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar kota melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah di Gereja gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Sananwetan seperti halnya hari Minggu Pagi ini Anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengamanan di Gereja Santo Yusup”.

“Sebelum pelaksanaan ibadah di mulai wajib untuk anggota Polsek Sananwetan untuk datang lebih awal guna melaksanakan sterilisasi di dalam dan sekitar area gereja hal ini untuk mencegah adanya barang atau benda yang dapat Mengganggu jalannya ibadah nantinya,serta pengamanan saat ibadah dan selesai ibadah serta pengaturan Arus lalu lintas” Tambah Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh.