Jajaran Polres Blitar Kota mengamankan ND, laki-laki (22) warga Desa Loderesan RT 02/RW 01 Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung setelah ketahuan mencuri uang di kotak amal Masjid Al Madani, Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dari tangan ND polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah palu yang digunakan untuk memecah kotak amal, uang tunai pecahan sejumlah Rp. 200.000 dan sepeda motor milik ND turut diamankan sebagai barang bukti. Ipda Dodit menambahkan kepolisian mengapresiasi warga masyarakat yang telah membantu mengamankan ataupun tanggap ataupun Open dengan keamanan lingkungan. Hal semacam ini patut untuk ditiru demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dilingkungan masing masing.

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Sukorejo Patroli Rutin di Obyek Vital Toko Emas