Jajaran Polres Blitar Kota mengamankan ND, laki-laki (22) warga Desa Loderesan RT 02/RW 01 Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung setelah ketahuan mencuri uang di kotak amal Masjid Al Madani, Desa Temenggungan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan penangkapan ini bermula pada hari Minggu dini hari tanggal 11 Nopember 2018 sekitar pukul 23.30 Wib. Warga curiga dengan pelaku yang mondar mandir di sekitar area Masjid Al Madani. Merasa curiga, warga sekitar langsung menghubungi Polsek Udanawu. Dan setelah diawasi, ternyata benar, ND membongkar kotak amal Masjid dan mengambil sejumlah uang yang ada didalamnya. Mengetahui hal ini, ND langsung diamankan petugas polisi di Polsek Udanawu untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tangan ND polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah palu yang digunakan untuk memecah kotak amal, uang tunai pecahan sejumlah Rp. 200.000 dan sepeda motor milik ND turut diamankan sebagai barang bukti. Ipda Dodit menambahkan kepolisian mengapresiasi warga masyarakat yang telah membantu mengamankan ataupun tanggap ataupun Open dengan keamanan lingkungan. Hal semacam ini patut untuk ditiru demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif dilingkungan masing masing.