Dalam agenda mengatasi Covid-19 dengan cara yang baik dan ramah kepada masyarakat umum, Polsek Udanawu memilah dengan cara menegur masyarakat dan memberikan masker untuk orang yang tidak memakai masker sebagai bentuk ketertiban protokol kesehatan di wilayah Udanawu. Rabu, 21 Desember 2022.

 

Dalam kegiatan operasi yustisi kepolisian dengan bentuk bagi masker kepada khalayak umum, tidak semua diberikan namun diseleksi yang terlihat tidak memakai masker saja dan memberikan himbauan Kamtibmas serta tertib protokol kesehatan. Dikhususkan di area objek vital seperti Bank BRI Unit Udanawu, Alfamart, dan pertokoan lainnya.

 

Masyarakat yang diberikan masker pun juga tidak keberatan dan menerima dengan baik dari pak polisi. Dan testimoni yang baik pula bisa diingatkan untuk menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar, meskipun masih banyak orang yang tidak tertib namun bila dimulai dari diri sendiri maka orang akan sehat dengan sendirinya.

 

Di wilayah Udanawu saat ini angka positif Covid-19 memang jarang dan sedikit ketika ada, namun kita semua sudah dihimbau untuk tertib prokes jadi sudah tau kenapa harus memakai masker. Harapannya kedepan Indonesia segera pulih dan dapat tumbuh kembang ekonomi bangsa negara jadi maju.

 

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos saat ditemui “setiap hari sudah melaksanakan kegiatan yustisi dan memberikan masyarakat contoh tertib protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Anggota Polsek Udanawu tetap dengan rajin mengingatkan warga masyarakat untuk selalu memakai masker kemanapun pergi. ” Ujar Kapolsek Udanawu