Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )
Patroli siang ciptakan kenyamanan bagi warga di tempat umum
Pelaksanaan Gatur Lalin Polsek Srengat Di Pagi Hari
Di Pimpin Ka SPKT, Polsek Srengat Patroli Sambang Dialogis Bersama Warga
Ciptakan kamtibmas lingkungan yang kondusif, anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli dialogis di poskamling warga