Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )



Patroli dialogis personil Polsek Nglegok di kawasan wisata kolam renang Penataran antisipasi tindak kriminalitas 3C
Silaturahmi Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Jiwut perkuat keamanan di lingkungan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Antisipasi Kriminalitas, Polsek Nglegok Intensifkan Patroli di Kawasan Pertokoan Emas
Patroli Polsek Nglegok intensifkan pengecekan fasilitas perbankan antisipasi tindak kriminalitas 3C