Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )



Patroli siang Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada warga di obyek vital SPBU setempat
Patroli dialogis Polsek Nglegok di pertokoan emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi terjadinya tindak kriminalitas
Patroli Polsek Nglegok melaksanakan pengecekan obyek vital perbankan dan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Patroli obyek wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Nglegok antisipasi terjadinya tindak kriminalitas