Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )
Patroli malam Polsek Nglegok di SPBU desa Bangsri antisipasi tindak kriminalitas 3C saat ramai warga mudik
Patroli malam anggota Polsek Nglegok di lingkungan warga antisipasi tindak kriminalitas 3C saat malam hari
Patroli malam di area perbelanjaan warga antisipasi tindak kriminalitas di malam hari raya Idul Fitri
Patroli siang anggota Polsek Nglegok di perbankan antisipasi tindak kriminalitas saat ramai warga yang bertransaksi keuangan