Polsek Srengat Pasang Spanduk Himbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian Sektor Srengat Polres Blitar Kota sampaikan pesan Himbauan kepada masyarakat lewat spanduk di beberapa tempat Kecamatan Srengat, Jumat (30/03/2018).
Kapolsek Srengat mengatakan, pemasangan Spanduk bertujuan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Srengat Polres Blitar Kota, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas. Jenis mobil pik up/mobil bak terbuka bila digunakan menggangkut orang itu tidak diperbolehkan, hanya diperbokehkan untuk mengangkut barang.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yg mempunyai mobil pik up/mobil bak terbuka jangan dipergunakan untuk mengangkut orang, hanya diperuntukan untuk mengangkut barang. ( OZ )



Patroli siang Polsek Nglegok di ATM perbankan berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melaksanakan transaksi keuangan
Patroli siang Polsek Nglegok di tempat perbelanjaan warga cegah aksi kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan warga di pertokoan emas berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok
Patroli malam Polsek Nglegok di obyek vital yang buka 24 jam antisipasi tindak kriminalitas malam hari