Polsek Sanankulon – Untuk mencegah penyebaran virus Corona, protokol kesehatan harus tetap diberlakukan di pasar pasar tradisional. Hal ini mengingat aktifitas perekonomian melalui kegiatan perdagangan mengundang banyak orang sehingga berpotensi memperburuk keadaan dengan semakin meluasnya wabah covid ini. Kapolsek Sanankulon beserta anggota melaksanakan sosialisasi tentang tetap menjaga jarak dan gunakan masker guna ceggah dan tangkal virus corona dalam aktifitas perdagangan dipasar Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon. Senin, 22 Juhni 2020.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa pembatasan sosial adalah salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid ini. Karena metode atau cara ini sebagai jalan tengah sehingga masyarakat tidak terganggu aktivitas ekonominya. Oleh karena itu, pasar tradisional tetap buka. Ada sejumlah cara dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona di pasar tradisional diantaranya adalah membuat garis pembatas antara masing masing pedagang atau kios untuk menjaga jarak fisik atau Physical Distancing. Kapolsek juga mengusulkan kepada pengelola pasar untuk dibuatkan jadwal dagang, misalkan hari ini kios A, kemudian besok kios B. Hal itu juga membuat pasar tidak terganggu dan aktivitas ekonomi tetap dapat dilakukan.

Yang utama kami tetap memperingatkan agar pedagang maupun pembeli untuk disiplin, misalkan memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini juga kami isi dengan pembagian masker gratis kepada para pedagang dan pembeli yang kedpatan tidak memakai masker saat berjualan. ungkap Kapolsek Sanankulon.