Kegiatan himbauan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru (NEW NORMAL) di wilayah hukum Polsek Ponggok untuk mencegah penyebaran Covid-19, terhadap masyarakat di Pasar Cangkring Ponggok Rabu (24/06)

Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Bripka Nurfilardi dan Bripka Jauhai, dengan melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker serta mensosialisasikan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru / New Normal.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar selalu mencuci tangan, dan mentaati aturan Jaga Jarak aman 1 – 2 meter, jaga kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melakukan pengecekan ketersediaan tempat cuci tangan / Hand sanitizer, kata Bripka Jauhai.