Kota Blitar – Satlantas Polres Blitar Kota berhasil menindak 591 kendaraan melalui tilang elektronik dan 21 kendaraan melalui tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.

Satlantas juga menindak 12 unit truk yang over demension over load (ODOL), selama 14 hari mulai 10-24 Juli 2023 menggelar Operasi Patuh Semeru 2023.

“Selama Operasi Patuh, kami menindak 591 kendaraan melalui tilang elektronik dan 72 kendaraan melalui tilang manual. Kami juga menindak 12 unit truk ODOL,” kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Rabu 26/07/2023.

AKP Mulya mengatakan, 591 kendaraan yang ditindak tilang elektronik terdiri atas 519 kendaraan melalui penindakan ETLE dan 72 kendaraan melalui penindakan Mobil INCAR.

Sedang 21 kendaraan yang ditindak tilang manual, karena ugal-ugalan di jalan raya dan membahayakan masyarakat.

Menurut AKP Mulya, dalam Operasi Patuh Semeru 2023, Satlantas Polres Blitar Kota tetap memaksimalkan penindakan secara elektronik.

Penindakan tilang manual hanya dilakukan kepada pengendara ugal-ugalan maupun balap liar.

“Kalau jenis pelanggaran paling banyak, yaitu, tidak pakai helm, melawan arus dan tidak punya SIM. Pelanggaran SIM paling banyak kami temukan pada pelajar,” ujarnya.

Selain penindakan tilang, Satlantas juga melakukan teguran kepada para pengendara.

Dengan banyaknya teguran, berarti masih banyak ditemukan pengendara melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas.

“Jumlah penindakan lebih banyak pada teguran simpatik. Ini jumlahnya lebih tinggi, mencapai sekitar 29.321 ribu. Menyasar pengendara roda dua dan empat yang tidak patuh saat berkendara dan kami mengimbau masyarakat untuk lebih patuh dalam berlalu-lintas,” pungkasnya.