
Razia ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto serta tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banyuwangi mengenai penertiban dan pengawasan peredaran miras yang tanpa Ijin.
Dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K kegiatan ini melibatkan anggota Polresta Banyuwangi dari Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata serta Dinas Perizinan Kab. Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan peredaran miras golongan B dan C serta memastikan legalitas operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sasaran razia kali ini mencakup sejumlah tempat hiburan, seperti karaoke dan bar, yang diduga menjual miras golongan B dan C. Aparat juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti SIUP MB dan SKPL untuk minuman beralkohol golongan tersebut.
Dari sejumlah tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi , aparat gabungan menemukan 62 botol minuman gol B dan C di Tempat karaoke Grand Royal Gambiran yang tidak dilengkapi dengan Siup MB SKPL B dan SKPL C.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan untuk tetap mematuhi peraturan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami akan terus mengintensifkan razia seperti ini untuk memastikan masyarakat dapat merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan kegiatan yang melanggar hukum di tempat hiburan malam,” ujarnya,Rabu (22/1).
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan malam.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi.(**)

Polres Blitar Kita Laksanakan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP2OM)
ANGGOTA POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PEMANTAUAN SECARA LANGSUNG KONDISI KETERSEDIAAN BAHAN POKOK SERTA PERKEMBANGAN HARGA DI PERTOKOAN WILAYAH HUKUM POLSEK PONGGOK
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C & KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
PATROLI DIALOGIS MALAM HARI, POLSEK WONODADI SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA