
Selesai melaksanakan apel pagi, Anggota melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan operasi lalulintas dalam rangka cipta kondisi. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK dan mengenakan tilang bagi para pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat.
Dengan adanya operasi lalulintas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polsek Sananwetan, serta mendorong pengendara untuk selalu mentaati aturan lalulintas dan melengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK.



Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib
Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang
Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’