
Selesai melaksanakan apel pagi, Anggota melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan operasi lalulintas dalam rangka cipta kondisi. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat seperti SIM dan STNK dan mengenakan tilang bagi para pengendara yang tidak melengkapi surat menyurat.
Dengan adanya operasi lalulintas ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polsek Sananwetan, serta mendorong pengendara untuk selalu mentaati aturan lalulintas dan melengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK.



Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal
Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026