Rasa aman dan nyaman adalah hak yang dimiliki oleh semua warga negara Indonesia oleh sebab itulah sudah menjadi kewajiban bagi kami aparat kepolisian untuk melaksanakan patroli diwilayahnya guna mewujudkan perasaan tersebut, Senin (13/03/2021).

Seperti itulah yang dilaksanakan oleh petugas piket jaga Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aipda Roni A. beserta anggotanya yang sedang menjalankan tugasnya melaksanakan jaga Mako Polsek Udanawu dengan menyempatkan patroli malam atau istilahnya dalam kepolisian yaitu ” Blue Light Patrol “.

Blue Light Patrol ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Udanawu serta untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan yang mungkin timbul selama warga masyarakat sedang tertidur nyenyak menikmati istirahatnya selain itu juga sebagai sarana silaturahmi kepada masyarakat yang masih terjaga supaya ikut menjaga situasi Kamtibmas dilingkungannya agar terhindar dari segala macam bentuk gangguan keamanan yang ada.

Pada kesempatan tersebut petugas patroli melaksanakan patroli dengan sasaran tempat obvit, pemukiman penduduk, sekolahan yang dianggap dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas.

Tak lupa pada kesempatan itu petugas patroli juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpainya agar selalu menjaga lingkungannya dari segala macam bentuk gangguan Kamtibmas yang mungkin bisa timbul pada saat masyarakat sedang melaksanakan istirahatnya.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., juga menyampaikan ” bahwa patroli itu adalah salah satu tugas pokok kepolisian yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggotanya ke tempat tempat yang dianggap rawan bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas sehingga bentuk gangguan tersebut dapat dicegah dan masyarakat akan merasakan dampaknya yaitu perasaan aman dan nyaman ” begitu ujarnya.