Polres Blitar Kota berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan memberlakukan kawasan tertib social distancing diruas jalan merdeka yang dimulai pukul 21.00 wib sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 yang lebih luas hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020.

Leonard menambahkan lebih lanjut, pelaksanaan kawasan tertib social distancing di Jalan merdeka bisa mencegah kerumunan masyarakat. Dengan diberlakukannya social distancing ini diharapkan kesadaran masyarakat kota Blitar untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata di Libur Lebaran Pastikan Keamanan Pengunjung
Antisipasi Kepadatan, Kapolsek Sukorejo dan Anggota Monitoring Arus Balik Lebaran
Polres Tulungagung Musnahkan 22 Kg Bahan Peledak dan Ratusan Petasan
Kapolsek Sukorejo Bersama Anggota Pantau Arus Balik Pasca Hari Raya Idul Fitri