Polres Blitar Kota berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan memberlakukan kawasan tertib social distancing diruas jalan merdeka yang dimulai pukul 21.00 wib sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 yang lebih luas hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020.

Leonard menambahkan lebih lanjut, pelaksanaan kawasan tertib social distancing di Jalan merdeka bisa mencegah kerumunan masyarakat. Dengan diberlakukannya social distancing ini diharapkan kesadaran masyarakat kota Blitar untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pengamanan Gereja Dalam Rangka Program Minggu Kasih Oleh Anggota Polsek Sanankulon.
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas