Polres Blitar Kota berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona dengan memberlakukan kawasan tertib social distancing diruas jalan merdeka yang dimulai pukul 21.00 wib sebagai upaya mencegah penularan virus Corona atau COVID-19 yang lebih luas hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, S.H, S.I.K, MH mengatakan penerapan kawasan social distancing di jalan merdeka untuk mendisiplinkan masyarakat terkait himbauan pemerintah untuk tetap dirumah saja. Pada saat diberlakukan social distancing tidak boleh ada kendaraan yang melintas atau orang berkumpul di sepanjang jalan merdeka.

Leonard menambahkan lebih lanjut, pelaksanaan kawasan tertib social distancing di Jalan merdeka bisa mencegah kerumunan masyarakat. Dengan diberlakukannya social distancing ini diharapkan kesadaran masyarakat kota Blitar untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.