Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota laksanakan Operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Nglegok dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan operasi yustisi dilakukan dijalan raya Penataran atau tepatnya depan SPBU Jiwut dan angkringan podo moro hari Kamis (16/12/21) malam.

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan masa perpanjangan PPKM Level 2 di wilayah kecamatan Nglegok ini dilakukan secara mobile dan Stasioner dimana apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan akan dilakukan penindakan.

Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi Santosa, S.pd.I, M.H mengatakan, Penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Nglegok ini terus menjadi fokus utama. Supaya tidak terjadi lonjakan angka positif Covid-19. Dalam operasi tersebut, seorang pengendara kendaraan diketahui tidak taat protokol kesehatan dan langsung diberi sangsi tipiring. Selain itu juga dibagikan masker kepada masyarakat yang melintas.

Nur Budi menambahkan, kepada masyarakat dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan hingga membatasi mobilitas. Sejauh ini, upaya tersebut dinilai ampuh untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19. Menurutnya, perlu kerjasama maksimal antara pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran virus tersebut.