POLSEK WONODADI_

Giat Pos Pagi Rutin berupa pengaturan arus lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang melintas di sekitar jalan raya wilayah hukum Polsek Wonodadi. Rabu (06/03/2019)

Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang. Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas. Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan yang ada memberikan peluang bagi orang tertentu atau kendaraan yang digunakan bagi keperluan tertentu mendapatkan prioritas menggunakan jalan untuk berlalu lintas.

Adapun tempat tempat rawan yang perlu prioritas kehadiran Polisi pada pagi hari di Wilayah Wonodadi di antaranya Simpang empat Pasar Gambar, Simpang Empat Kunir, Simpang Empat Kolomayan. dan pagi hari ini personil mulai pukul 06.15 Wib sudah menempati lokasi guna mengurai kemacetan lalin dan tertibnya pengguna jalan raya.

Di tempat terpisah Kapolsek Wonodadi AKP Yoni Sugiarto mengatakan“ Pelaksanaan tugas pengaturan lalu-lintas sebagai bentuk antisipasi kemacetan lalu lintas dan kerawanan tindak kejahatan jalanan pada jam padat lalu lintas karena masyarakat pengguna jalan yang akan melaksanakan aktifitasnya pada pagi hari, Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman di dalam aktifitasnya setiap saat”.