
Lokasi yang kali ini menjadi tempat sasaran para pembalap liar adalah depan Taman Makam Pahlawan Raden Wijaya, Jalan Sudanco Supriyadi dan Jalan Merdeka. Karena tak jera dirazia, kali ini Polres Blitar Kota melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang (bukti pelanggaran), untuk kemudian pelanggar akan mengikuti sidang di pengadilan. Selain itu, polisi juga meminta pemilik kendaraan tersebut mendorong motornya ke Mapolres Blitar Kota.

AKBP Leonard menambahkan dari hasil razia, petugas mengamankan 45 motor yang tidak sesuai standar. Selain itu petugas juga menemukan banyak pengendara yang tidak memiliki dan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Stnk. Saat diamankan terdapat juga anak anak yang dibawah umur bahkan bisa dibilang anak anak juga anak perempuan yang menurut pengakuannya masih berumur 14 tahun.
“Semua motor ditahan sebagai barang bukti. Hampir semua melanggar karena tidak bawa surat-surat dan tidak ada SIM. Jika akan mengambilnya kami suruh bawa perlengkapan kendaraan dan surat surat,” pungkasnya
Patroli ini akan terus di lakukan dan Polres Blitar Kota tidak bosan untuk menciptakan kota Blitar menjadi kondusif. Upaya penertiban ini untuk mencegah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Blitar Kota.


POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT ATM BANK BRI WONODADI
POLSEK WONODADI GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANTISIPASI BALAP LIAR, SEKOLAH, 3C DAN KONVOI PERGURUAN PENCAK SILAT
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT MALAM ALFAMART KOLOMAYAN
GIAT POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ATM BANK MANDIRI UNIT WONODADI