Polsek Sananwetan – Pengaturan lalu lintas ini dalam rangka upaya Meminimalisir  kemacetan dan terjadinya kecelakaan lalu lintas, Jumat (27/10/2023), Pagi

Pengaturan lalu lintas ini merupakan protap pos awal anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota, dalam menciptakan situasi yang kondusif demi terciptanya kamseltibcar lantas.

Panit Lantas Polsek Sananwetan Aiptu Turhamun Sh bersama anggota Polsek Sananwetan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpul-simpul jalan, membantu penyeberangan anak–anak dan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan, Ada beberapa titik Simpul jalan yang dilaksanakan pengaturan pagi hari seperti Simpang 3 Piere Tendean,Simpang 3 Jln Mojopahit,Simpang 3 Jln A. Yani dan Simpang 4 Jln Madura, serta Simpang 3 Jln Sumba depan TK Kemala Bhayangkari.

Sementara Kapolsek Sananwetan Kompol Agus Hendro Tri Susetyo Sh mengatakan “kegiatan pengaturan Arus lalu lintas di pagi hari ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan untuk beraktivitas guna memenuhi kebutuhan sehari hari dan dari pantauan petugas di lapangan dilaporkan sampai saat ini situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sananwetan dalam keadaan lancar”.