Polres Blitar Kota – Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi bersama Babinsa dan instansi terkait melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dari Kementerian Sosial Indonesia kepada warga masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19. Minggu 10/5/2020.

Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota Polri ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara kita. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan instansi terkait mengawal dan mengamankan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos khususnya di wilayah Kecamatan Wonodadi guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain melaksanakan pengamanan petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengambil BTS Kemensos supaya tetap mematuhi protokol dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) perbulan selama 3 bulan yang diberikan Kamentrian Sosial Indonesia disalurkan melalui Kantor Pos kemudian dibagikan kepada warga masyarakat Wonodadi dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal per Desa guna menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.