Pentingnya masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam pengunaan masker hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Personil dari Polsek Udanawu Polres Blitar Kota terus akan menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Udanawu. Sabtu, (11/06/2022)

Dalam giat di pimpin langsung oleh Ka SPKT Polsek Udanawu Aipda Agus P beserta anggotanya Pada saat giat berlangsung Aipda Agus P. mengatakan bahwa dilakukan giat razia ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan khusunya dalam pengunaan masker hal ini guna untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

Ada beberapa warga yang tidak mengunakan masker kita berikan tindakan berupa teguran lisan, serta kami berikan himbauan guna yang  bersangkutan agar senantiasa mengedepankan protokol kesehatan. Harapan kedepan mudah-mudahan warga masyarakat lebih disiplin untuk mengunakan masker sampai pademi Covid-19 ini berakhir.

Di tempat terpisah Kapolsek Udanawu menyampaikan petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan khusunya dalam pengunaan Masker dengan sesuai protokol kesehatan agar masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.

“Mari kita bersama-sama untuk menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri dan Orang Lain,” Pungkasnya