Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama TNI dan Pol PP Kota Blitar melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan Pada hari Jumat (27/11/2020) di Pasar Dimoro Jl. Batanghari Kec. Sukorejo Kota Blitar.
Petugan yang melaksanakn terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Personel Polres Blitar Kota 10 orang, TNI 5 personel dan Satpol PP Kota Blitar sejumlah 10 personel. Penanggungjawab Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan hasil kegiatan mencatata 42 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan terguran tertulis sejumlah 19 orang dan teguran lisan 23 pelanggar,”jelasnya. (*)
Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kepanjenkidul Gelar Operasi Yustisi di Cafe Di Wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepanjenlor Laksanakan Pengamanan Penjemputan Pasien Covid 19
Tito Karnavian Sampaikan Pesan Ini ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Polsek Kepanjenkidul Patroli Dialogis Dan sampaikan Himbauan Kamtibmas Serta Himbauan Penerapan Prokes Covid 19 Di Bank BTPN kota Blitar