Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama TNI dan Pol PP Kota Blitar melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan Pada hari Jumat (27/11/2020) di Pasar Dimoro Jl. Batanghari Kec. Sukorejo Kota Blitar.
Petugan yang melaksanakn terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Personel Polres Blitar Kota 10 orang, TNI 5 personel dan Satpol PP Kota Blitar sejumlah 10 personel. Penanggungjawab Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan hasil kegiatan mencatata 42 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan terguran tertulis sejumlah 19 orang dan teguran lisan 23 pelanggar,”jelasnya. (*)

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan
Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025
ANGGOTA PIKET POLSEK PONGGOK LAKSANAKAN PATROLI RUTIN PERBANKAN DI ATM BANK JATIM PONGGOK