Blitar, Proklamtornews – Polres Blitar Kota bersama TNI dan Pol PP Kota Blitar melaksanakan giat operasi yustisi atau penegakkan disiplin protokol kesehatan Pada hari Jumat (27/11/2020) di Pasar Dimoro Jl. Batanghari Kec. Sukorejo Kota Blitar.
Petugan yang melaksanakn terdiri dari Pawas 1 personel, Padal 3 personel, Personel Polres Blitar Kota 10 orang, TNI 5 personel dan Satpol PP Kota Blitar sejumlah 10 personel. Penanggungjawab Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Yudarso S.H
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan mengungkapkan hasil kegiatan mencatata 42 pelanggar protokol kesehatan. “Penindakan terguran tertulis sejumlah 19 orang dan teguran lisan 23 pelanggar,”jelasnya. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Amankan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Alokasi Februari–Maret 2026
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya