Polsek Nglegok Polres Blitar Kota hari ini Senin tanggal 29 Mei 2017 sekitar pukul 13.00 wib melaksanakan kegiatan operasi miras. minuman keras atau yang sering disebut miras peredarannya cukup meresahkan. untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibas di bulan suci ramadhan Kapolsek Nglegok memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan razia minuman keras. 

Kapolsek Nglegok AKP Agus Hendro Tri S. SH menegaskan dibulan ramadhan ini kita persempit ruang gerak pelaku kriminalitas yang mana sebagian besar dibawah pengaruh minuman keras. sasaran yang akan didatangi adalah para penjual minuman keras diwilayah nglegok sendiri. 

sasaran pertama diarahkan ke toko sdr MT, lk, 35 thn, swasta, di jalan abadi nglegok kec. nglegok dengan hasil 10 botol miras merk Bintang Kuntul. kemudian tersangka serta barang bukti didata dan dibawa ke mako polsek nglegok.

sasaran kedua diarahkan ke toko sdr Sg, lk, 44th, swasta, dsn. Dayu ds. Dayu  Kec. Nglegok. dengan hasil 10 botol miras merk Tomi Stanley yang kemudian didata dan selanjutnya tersangka serta barang bukti dibawa ke mako polsek nglegok untuk dimintai keterangan. dari dua kali operasi miras tersebut kedua orang penjual minuman keras tersebut akan dilaksanakan sidang tipiring yang pelaksanaannya akan diberitahukan lebih lanjut. pelaksanaan sidang tipiring ini untuk memberikan efek jera serta menjadi contoh untuk penjual yang lain untuk tidak berjualan miras lagi.

diharapkan kedepannya para penjual miras tidak lagi menjual minuman keras yang efeknya dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. pelaksanaan operasi miras hari ini dapat terlaksana dengan aman dan kondusif. masyarakat dapat lebih khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadhan terang Kapolsek Nglegok.         …..Prast.