Hari Minggu tanggal 27 September 2020 petugas jaga polsek Udanawu melaksanakan patroli di pimpin langsung oleh Ka SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo dengan anggota Bripka Bambang Sunariyanto serta Bripda Sandy Yuda di Pos Kamling Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dalam pelaksanakan giat Patroli tersebut petugas dari Polsek Udanawu menyampaikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan tindak lanjut instruksi presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 atau virus Corona.

Petugas menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah yaitu dengan Memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan atau yang biasa di sebut dengan 3 M, ini adalah cara yang mudah dan simpel dilakukan saat beraktivitas di luar rumah bahkan seperti melaksanakan Siskamling ini. Dengan menerapkan 3M ini bisa mengurangi atau mencegah penyebaran atau penularan virus Corona.

Selain itu Aipda Roni Agus Sulistyo selaku petugas patroli juga menghimbau agar tetap melaksanakan siskamling dengan rutin untuk mencegah terjadinya pencurian di malam hari, dengan adanya siskamling setiap hari dapat mencegah terjadinya pencurian di malam hari sehingga akan tercipta situasi yang aman kondusif.