Dalam rangka melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Polsek Udanawu konsisten menggelar giat Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warmas di Desa Sukorejo, Kecamatan Udanawu.

 

Kagiatan Jumat Curhat kali ini bertempat di teras rumah warmas Desa Sukorejo yang dihadiri oleh  Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H., Ketua Gapoktan Desa Sukorejo, Petugas Bhabinkamtibmas Briptu Akbar Budi P., dan Anggota Kelompok Tani Desa Sukorejo.

 

Pada kesempatan kali ini, Kanit Binmas Polsek Udanawu berdialogis dengan Kelompok Tani Desa Sukorejo guna menyampaikan hal terkait pesan-pesan kamtibmas, selain itu Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto menyampaikan pesan himbauan kepada Kelompok Tani terkait antisipasi adanya kebakaran di musim kemarau. Dihimbau agar para petani berhati-hati saat membakar sampah jerami, daun atau batang kering sisa panen.

 

Pada kegiatan jumat curhat ini anggota Gapoktan melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan Kanit Binmas Polsek Udanawu, salah satunya yaitu bagaimana tindak lanjut yang dapat dilakukan warga untuk antisipasi maraknya tindak pencurian jagung yang saat ini termasuk hasil panen yang memiliki harga jual yang tinggi?

 

Kanit Binmas Aipda Sunanto, S.H. menyampaikan bahwa tindak lanjut yang bisa dilakukan yaitu para petani dihimbau untuk selalu langsung mengamankan hasil panen di tempat yang aman dan dapat dipantau. Jangan sampai diterlantarkan di pinggir sawah atau jalan yang biasanya ditinggal oleh petani untuk kembali ke ladang. Selain itu, untuk mencegah adanya tindak pencurian, pihak dari Polsek Udanawu akan lebih banyak melakukan patroli di area persawahan desa.

 

Sebelum mengakhiri acara, Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H. tidak lupa memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.