Sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Kapolsek Udanawu secara konsisten menggelar giat Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warga Desa Tunjung, Kecamatan Udanawu.

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, S.H. melaksanakan giat Jumat Curhat di Desa Tunjung kali ini didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H.

Pada kesempatan kali ini, AKP Gawik Wahyuti berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal-hal seputar pesan-pesan kamtibmas. Warmas dihimbau agar lebih waspada serta berhati-hati dalam menggunakan smartphone/handphone. Dikarenakan saat ini marak terjadi tindak kejahatan melalui tautan yang dikirim oleh oknum tidak bertanggungjawab yang menyebabkan kerugian materi.

Pada kegiatan jumat curhat ini beberapa warmas melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan Kapolsek Udanawu salah satunya yaitu bagaimana warmas harus menyikapi adanya tindak kejahatan yang dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggungjawab?

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti menyampaikan bahwa dengan semakin banyaknya jenis modus kejahatan serta penipuan secara online, warmas harus lebih waspada dalam membuka tautan dan pesan online dari kontak yang tidak dikenal. Lebih baik jika ada nomor baru yang mengirimkan pesan mencurigakan, langsung diblokir saja untuk menjaga keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika terlanjur menjadi korban penipuan atau kejahatan secara online, warmas bisa langsung berkonsultasi dan melaporkan ke pihak berwajib.

Sebelum mengakhiri acara, AKP Gawik Wahyuti tidak lupa menyampaikan pesan kamtibmas dan juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.