Sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat, Polsek Udanawu konsisten laksanakan Jumat Curhat. Kali ini jumat curhat diadakan bersama dengan warmas di Desa Jati, Kecamatan Udanawu.

 

Kagiatan Jumat Curhat kali ini bertempat di Balai Desa Jati yang dihadiri oleh  Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, S.H., Kepala Desa Jati, Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H., Babinsa Desa Jati, Petugas Bhabinkamtibmas Aipda Agus Sugiarto, dan Warmas Desa Jati.

 

Pada kesempatan kali ini, Kapolsek Udanawu berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal terkait pesan-pesan kamtibmas agar warga senantiasa menyadari pentingnya aktif dalam giat poskamling agar bisa menciptakan lingkungan yang aman dan tertib khususnya di malam hari.

 

Selain itu Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti menyampaikan pesan himbauan kepada warmas terkait antisipasi adanya kebakaran di musim kemarau. Dihimbau agar warmas berhati-hati saat membakar sampah, dihimbau juga agar warmas tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menyebabkan kebakaran karena percikan api yang terbawa angin dan mengenai daun, pohon, atau sampah kering lainnya yang apinya tidak terkontrol.

 

Pada kegiatan jumat curhat ini beberapa warga melaksanakan sesi tanya jawab langsung dengan Kapolsek Udanawu, salah satunya yaitu bagaimana tindak lanjut yang dapat dilakukan warga untuk antisipasi maraknya tindak pencurian jagung hasil panen?

 

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti menyampaikan bahwa tindak lanjut yang bisa dilakukan yaitu warmas dihimbau untuk selalu langsung mengamankan hasil panen di tempat yang aman dan dapat dipantau. Jangan sampai diterlantarkan di pinggir sawah atau jalan yang biasanya ditinggal oleh petani. Selain itu, untuk mencegah adanya tindak pencurian, pihak dari Polsek Udanawu akan lebih banyak melakukan patroli di area persawahan desa.

 

Sebelum mengakhiri acara, Kapolsek Udanawu tidak lupa memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

 

“Semoga kegiatan kali ini dapat menyerap aspirasi masyarakat serta menjadi evaluasi menuju Polri yang lebih baik kedepannya” urainya.