Polsek Udanawu secara konsisten melaksanakan giat Jumat Curhat dengan tujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat desa serta menjadikan Jumat Curhat menjadi sarana komunikasi antara Polri dan Masyarakat.

 

Bertempat di Balai Desa Bakung, Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto menggelar giat Jumat Curhat bersama dengan Kepala Desa Bakung dan warga Desa Bakung. Aipda Sunanto menyampaikan pesan himbauan kamtibmas, agar warga senantiasa menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

Di sisi lain, menjelang tahun baru 2024 dihimbau agar warga tidak melakukan kegiatan negatif yang rawan menimbulkan gangguan kamtibmas. Diharapkan juga warga merayakan malam tahun baru dengan tidak bepergian jauh untuk mencegah adanya kepadatan lalu lintas.

 

Pada kesempatan kali ini, warga menyampaikan pertanyaan kepada Aipda Sunanto yaitu apakah pajak tahunan kendaraan bermotor hanya bisa dilakukan di Samsat yang ada di Kota Blitar?

 

Aipda Sunanto menjelaskan bahwa pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dapat dilakukan di Samsat terdekat yang ada di Polsek Srengat atau bisa juga di minimarket seperti Alfamart, kecuali untuk pembayaran pajak 5 tahunan harus di Samsat induk yang ada di Kota Blitar karena harus ada cek fisik kendaraan.

 

#jumatcurhat

#listyosigitprabowo

#spripimpolri

#divhumaspolri