Polsek Udanawu kembali melaksanakan giat “jumat curhat” sebagai sarana untuk menjaring keluhan dan menyampaikan himbauan kepada warga desa.

 

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain memudahkan kami dalam mendapat informasi terkait keluhan dari warga, kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi kami untuk menyampaikan himbauan dan informasi”, ujar Kanit Binmas Polsek Udanawu.

 

Melalui giat “Jumat Curhat” kali ini Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H. berkesempatan untuk dapat berkomunikasi langsung dengan warmas di Desa Ringinanom untuk mendengarkan keluhan dan juga menyampaikan pesan kamtibmas.

 

Kanit Binmas Polsek Udanawu menympaikan pesan agar para warga lebih waspada dengan modus-modus penipuan, warmas juga dihimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tamu yang tidak dikenal. Disampaikan juga kepada warmas untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.

 

Selain itu dengan maraknya kejadian banyak oknum yang tidak berniat melakukan tindak penipuan baru-baru ini menggunakan modus baru yaitu modus bakti sosial palsu. Orang-orang tak dikenal yang datang biasanya bertujuan untuk meminta dana sumbangan. Disisi lain, adanya tamu tak dikenal seperti ini dikhawatirkan bertujuan untuk memantau kondisi rumah warga guna melancarkan aksi kejahatan bersama komplotannya.

 

Pada sesi tanya jawab, ada yang menyampaikan pertanyaan yaitu bagaimana cara yang paling efektif untuk mengaktifkan giat siskamling agar keamanan di malam hari lebih baik lagi?

 

Kanit Binmas Polsek Udanawu Aipda Sunanto, S.H. menyampaikan bahwa untuk membuat giat siskamling aktif yang pertama adalah adanya kemauan serta kesadaran dari warmas sendiri. kemudian bisa dibuat jadwal untuk warmas. Dari pihak polsek bisa membantu dengan melakukan patroli poskamling untuk memantau pelaksanaan poskamling dan memberikan bimbingan. Dihimbau juga kepada warmas saling menjaga sebagai tetangga, jika ada gerak gerik mencurigakan bisa segera membantu.

 

Sebelum mengakhiri acara, Kanit Binmas Aipda Sunanto tidak lupa menyampaikan pesan kamtibmas dan juga memberikan nomor telepon yang dapat dihubungi warga yaitu (0342) 551006 jika membutuhkan bantuan. Selain itu juga dapat dihubungi saat warga mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.