Polsek Sananwetan Polres Blitar kota Mendengarkan keluh kesah salah satu warga binaanya tentang keberadaan sarang tawon yang sangat mengganggu serta membahayakan bagi penghuni rumah bhabinkamtibmas kelurahan Karangtengah Bripka Heru Sancoko beserta damkar kota blitar mengevakuasi sarang tawon tersebut, Pada hari Senin Tanggal 15 Mei 2023, Malam

Bripka Heru Sancoko Bhabinkamtibmas kelurahan Karang tengah mengatakan “Sarang tawon tersebut berada di atap rumah Sdri Fida Jln Tarakan RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dan keberadaan sangat membahayakan penghuni rumah dan pada pukul 19.30 Wib Alhamdulillah kami bersama damkar kota Blitar sudah bisa mengevakuasi sarang tersebut dengan aman dan Lancar”.

Kapolsek Sananwetan Akp Agus Hendro Tri Susetyo membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas kelurahan Karang tengah Bripka Heru Sancoko beserta damkar kota blitar telah berhasil mengevakuasi Sarang tawon yang sudah cukup besar, sehingga warga tidak lagi merasa takut serta merasa terancam dengan keberadaan sarang tawon tersebut, dan kami Polsek Sananwetan melalui bhabinkamtibmas selalu siap kapanpun masyarakat membutuhkan bantuan”.