Polres Blitar Kota – Anggota Polsek Sukorejo melaksanakan pendisiplinan dan himbauan kepada warga masyarakat Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar sesuai dengan Instruksi Presiden No.6 tahun 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19). Serta Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19. Rabu (29/9/2021).

Adapun kegiatan himbauan ini untuk cegah menyebar virus COVID-19 agar masyarakat untuk memahami tindakan petugas di lapangan, masyarakat lebih banyak di rumah dari pada di luar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus corona jangan sampai menyebar lebih meluas. Selain memberikan Himbauan kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi 3C guna memberi rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukorejo.

Padal Iptu Mas’ud bersama Bripka Dodik selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain memberikan Himbauan patroli tersebut juga untuk mencegah tindak kejahatan serta memberi rasa aman pada warga masyarakat Sukorejo.

Selanjutnya petugas juga dalam menyampaikan himbauan kepada warga agar mengikuti Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran/penularan virus corona, dengan cara penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengindari kerumunan serta membatasi mobilitas. Diharapkan warga masyarakat Sukorejo lebih paham dan dapat terhindar dari penularan virus Corona (Covid-19).