Nasib apes menimpa Fenty perempuan (38) warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok. Ia kehilangan dua sepeda motor yang diparkir di ruang tamu.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Dhanang Yudhanto menceritakan, awalnya sekitar pada Sabtu (12/12) lalu sekitar pukul 23.00 WIB korban pergi ke kamar untuk tidur. Saat korban terbangun dua sepeda motor milik korban yang diparkir diruang tamu raib, hilang digondol maling.
“Kejadianya sudah pada tanggal 12 lalu, namun baru dilaporkan pada Senin (26/12) lalu,” ungkapnya.
Kedua sepeda motor yang senilai Rp 25 juta ini berjenis Honda Beat dengan Nomor Polisi AG 4505 U dan Honda NC12A1CF dengan Nomor Polisi AG 6262 MD.
“Saat ini kasusnya masih kita tangani, untuk tersangkanya masih dalam proses lidik,” tutupnyam (hms)
Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar
Polres Madiun Berhasil Amankan 3 Tersangka Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M