Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota bersama instansi terkait ayiatu Kodim 0808 dan Satpol PP Kota Blitar melaksankan operasi yustisi atau pendisplinan protokol kesehatan kepada pedagang dan pengunjung PIPP Kota Blitar pada hari Minggu (10/1/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari libur ini dilaksanakan dalam rangka mencegah sebaran covid-19 di lokasi wisata. Seperti diketahui, PIPP merupakan tempat parker wisatawan yang menuju ke Kawasan Makam Bung Karno sekaligus pusat kuliner dan oleh-oleh yang padat.
Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menerangkan bahwa masih ada pedagang dan pengunjung di kawasan PIPP yang tidak patuh protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. “Kami menindak 11 pelanggaran teguran tertulis dan 17 pelanggaran dengan teguran lisan,”ungkapnya. (*)


Kegiatan Patroli Obyek Vital Lokasi Perbankan/Atm Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Kawasan Pemukiman Warga Oleh Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga Masyarakat
Kegiatan Rutin Personil Polsek Udanawu Dalam Pelaksanaan Patroli Obyek Vital Spbu Yg Ada Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Kegiatan Patroli Blue Light Personil Polsek Udanawu Guna Beri Rasa Aman Dan Nyaman Warga Masyarakat