PONOROGO- Akses jalan yang ditutup sepihak dengan tembok di Jalan Nakulo, Desa Jabung kecamatan Mlarak akhirnya dibongkar oleh warga di bantu aparat dari Anggota Polsek Mlarak Polres Ponorogo, Sabtu (16/9/2023).
Pembongkaran tembok sepanjang 15 meter dengan tinggi 1,7 meter itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara pemilik lahan, Sunarto dengan Margono, yang masih kerabatnya, didampingi jajaran Kepolisian Resort Ponorogo, disaksikan oleh ahli waris.
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko S.I.K, M.Si mengatakan sesuai kesepakan dalam surat Sunarto diberikan akses jalan di samping rumah Margono sebelah timur dan samping rumah Wolo sebelah barat. Dengan panjang jalan 15 meter dan lebar 1,5 meter.
Artinya, lanjut Kapolres Ponorogo, persoalan penutupan jalan dengan tembok telah selesai dengan damai.
“Seluruh pihak ahli waris telah menerima mediasi dengan baik, sudah saling memaafkan, termasuk melibatkan pihak kepolisian,”kata AKBP Wimboko.
Seperti diketahui Margono membangun tembok setinggi 1,7 meter dibelakang rumahnya.
Akibatnya, Sunarto saudara yang tinggal di belakang rumah Sunarto tidak dapat keluar rumah.
Alasan Margono membangun tembok itu karena banyak motor lalu lalang yang menyebabkan kebisingan. Sementara, motor yang lalu lalang merupakan pembeli ayam potong milik Sunarto. (*)
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Komunikasi Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Upaya Pencegahan Personel Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Melaksanakan Patroli Bulak Sawah.
Anggota Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Laksanakan Patroli Bluelight Antisipasi Tindak Kriminalitas.
Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Berialogis Bersama Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Keamanan.