
Aksi ini di gelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai memberatkan pihak karyawan. Puluhan massa ini menuntut beberapa hal diantaranya, menolak adanya PHK sepihak, perlindungan hukum terhadap hak buruh atas UURI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perlindungan hukum terhadap hak buruh atas UURI no. 24 tahun 2011 tentang badan penyelengara jaminan sosial, meminta pemerintah dengan tegas menegakan UURI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan meminta pemerintah dengan tegas menegakan UURI no. 24 tahun 2011 tentang badan penyelengara jaminan sosial.
Dalam melakukan aksinya di Kantor PT. Columbia Blitar korlap aksi dan perwakilan karyawan yang di PHK saling bergantian menyampaikan orasi yang ditujukan kepada pihak Management PT.Columbia . Selanjutnya para massa unjuk rasa ini ditemui oleh Pihak Management PT. Columbia yakni Pimpinan Columbia Cabang Blitar dan Perwakilan Management Pusat PT. Columbia.


Optimalisasi Gakkum Presisi : Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld
Kabid Humas Polda Jatim Tutup Pelatihan Public Speaking, Tekankan Komunikasi Jujur dan Transparan
Polres Ngawi Rampungkan Perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi di Blandongan
Polres Tanjungperak Amankan Tersangka Pencurian Tandon Air yang Viral di Medsos