Polres Blitar Kota – Selasa (13/02/2018) pukul 10.15 WIB, bertempat di halaman Kantor PT. Columbia Blitar Ruko MTC Blok G Jl.A.Yani No.10 Kota Blitar , puluhan massa yang mengatasnamakan Kelompok LSM Indonesia Justice Society menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.

Aksi ini di gelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai memberatkan pihak karyawan. Puluhan massa ini menuntut beberapa hal diantaranya, menolak adanya PHK sepihak, perlindungan hukum terhadap hak buruh atas UURI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, perlindungan hukum terhadap hak buruh atas UURI no. 24 tahun 2011 tentang badan penyelengara jaminan sosial, meminta pemerintah dengan tegas menegakan UURI no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan meminta pemerintah dengan tegas menegakan UURI no. 24 tahun 2011 tentang badan penyelengara jaminan sosial.

Dalam melakukan aksinya di Kantor PT. Columbia Blitar korlap aksi dan perwakilan karyawan yang di PHK saling bergantian menyampaikan orasi yang ditujukan kepada pihak Management PT.Columbia .  Selanjutnya para massa unjuk rasa ini ditemui oleh Pihak Management PT. Columbia yakni Pimpinan Columbia Cabang Blitar dan Perwakilan Management Pusat PT. Columbia.

Massa mendapat penjelasan dari pihak Management PT. Columbia dan Kapolsek Kepanjenkidul Kompol Supriyanto, SH bahwa untuk lebih efektif mediasi permasalahan tersebut saat ini direncanakan akan difasilitasi oleh Pihak Disnaker Kota Blitar.