Polrea Blitar Kota – Warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kab. Blitar, Minggu (15/12/2019) siang ini geger Pasalnya Atan Pardomuan Endri (30) , Lk, warga setempat nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi Edi Darsono (27) sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya.

Polsek Srengat Polres Blitar Kota setelah menerima informasi dari masyarakat segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), sesampainya di lokasi, ketika petugas mencek di tkp, ternyata korban sudah masih dalam kedaan tergantung.

Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa tali plastik tambang warna hijau dengan panjang sekitar 3 meter, pakaian dalam korban ditemukan dalam keadaan basah di duga bercak sperma korban, 2 kursi plastik warna hijau yang di duga di gunakan korban untuk mengantung dirinya.

Dengan melihat dari hasil percakapan di telepon gemgam (HP) milik korban diketahui korban berkomunikasi dengan seorang perempuan (teman dekat) , yang isi percakapan tersebut si korban memiliki hubungan asmara dengan perwmpuan tersebut.

Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan “Pihak Kepolisian Polsek Srengat telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk di lakukan Autopsi untuk mengetahui secara medis penyebab kematian korban, namun pihak keluarga menyatakan Tidak bersedia dilakukan Autopsi.

Kemudian disampaikan bahwa “Dengan kejadian tersebut pihak keluarga telah mengiklaskan kematian Korban dan Murni Gantung Diri dan bersedia membuat pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi terhadap kematian korban dan tidak akan menuntut siapapun dalam hal kematian korban” terang Kapolsek.